Mushaf Al-Qur'an yang Tergadai

Pagi itu seorang ustadz berangkat menuju lokasi pengajian dengan bergegas. Kali itu lokasi pengajian lumayan jauh. Sesampai di lokasi pengajian panitia telah menyambut sang ustadz. Jamaah pengajian pun sudah siap.

Pengajian berlangsung hingga siang hari. Para jamaah nampak antusias. Pengajian berjalan cukup interaktif.

Usai pengajian panitia menjamu sang ustadz dengan makan siang. Seorang panitia menyerahkan sebuah amplop. Awalnya sang ustadz menolak namun akhirnya beliau menerimanya setelah dikatakan bahwa itu sudah dianggarkan dan menjadi amanah panitia untuk menyampaikan pada sang ustadz.

Sepulang dari lokasi pengajian sang ustadz baru ingat bahwa ia harus mampir di sebuah warung. Ia mampir di sebuah warung di pinggir jalan dimana pada pagi harinya ia membeli bensin eceran. Dalam perjalanan berangkat menuju lokasi pengajian tadi pagi ia mendapati indikator bensin motornya menunjukkan bahwa bensin hampir habis.

Pagi itu sang ustadz tidak membawa uang untuk membeli bensin. Ia harus berutang pada penjual bensin. Ia memberikan mushaf Al Quran miliknya sebagai jaminan. Dengan sedikit ragu penjual bensin menerima mushaf sang ustadz sebagai jaminan. Atas izin Alloh siang hari itu juga sang ustadz melunasi bensinnya.

"(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."
(Al Baqarah: 273)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar